Sudah Punya Tiga, Mengapa Beli Lagi
Pemprov DKI Jakarta memiliki 3 rumah dinas untuk wagub, yakni di Jl Denpasar, Jl Besakih, dan Jl Prof. Dr. Satrio. Semuanya terletak di kawasan representatif. Mengapa beli lagi?
Kamis, 30 Jul 2009 15:45 WIB







































