Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun di rapat paripurna. Ini alasannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke MKD. Puan dinilai melanggar kode etik karena tidak menskors rapat paripurna saat ada kejutan ulang tahun untuk dirinya.
MKD DPR RI bakal membahas laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna.
Seorang keluarga memberi kejutan kepada anaknya yang ulang tahun dengan mengadakan pesta kecil. Tapi perayaan itu bukan di restoran,melainkan di parkiran mobil!