Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' di Jaksel. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.
Polisi mengungkap Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal merupakan sarjana perikanan. Ria belajar praktik kecantikan dari beberapa pelatihan.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari Korea dan Jerman.