Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.
Terdakwa kasus dugaan penjualan narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni, menyebut surat pengakuan terkait kasus narkoba merupakan hasil dikte dari Rutan Salemba.
Jaksa putar video pengakuan terdakwa kasus narkotika Ammar Zoni di persidangan. Terdapat testimoni beberapa terdakwa terkait kepemilikan dan peredaran narkoba.