Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang senilai Rp 300 juta dari terdakwa kasus korupsi BTS 4G.
Kepala Divisi pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS