PT Jasa Marga akan menerapkan diskon tarif tol 20% selama 8 hari pada mudik Lebaran 2025, dari 24 Maret hingga 9 April, untuk kelancaran arus lalu lintas.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% ke 12% mulai 1 Januari 2025. Kondisi ini diperkirakan berpotensi mempengaruhi tarif tol di Indonesia.