Malaysia menurunkan harga BBM RON 95 menjadi RM1,99/liter mulai 30 September. Kebijakan ini sebagai respons terhadap perekonomian global yang tidak menentu.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.
"Cuma memang ada perusahaan-perusahaan swasta mungkin yang dimaksudkan ini adalah yang kapalnya belum tiba. Ini kan persoalan kapalnya aja," kata Bahlil.