Pemerintah Aceh mengeluarkan maklumat melarang warga berada di luar rumah mulai pukul 20.30 WIB. Setelah jam malam berlaku, akses masuk ke kota ditutup.
Hutama Karya memperoleh Surat Keputusan Menteri PUPR yang menyatakan tol sepanjang 13,5 km tersebur secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi