Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.
Menurut jaksa dalil pembelaan SYL tak sesuai fakta hukum. Jaksa menilai dalil itu tak termasuk alasan penghapusan tanggung jawab SYL, juga bukan alasan pemaaf.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak meminta hakim mengesampingkan semua bantahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan anak buah.
Jaksa KPK menyindir mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan SYL di kasus pemerasan anak buah.