DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna. Badan Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia berharap pergantian badan penyelenggara ke kementerian lebih baik.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mendorong RUU Kepariwisataan jadi pijakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berakar budaya.