RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi dasar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, mengintegrasikan aspek kemaritiman dan pemerataan kesejahteraan.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25% untuk stabilisasi rupiah di tengah tekanan global. Kebijakan ini bertujuan jaga inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo optimis rupiah akan stabil dan menguat setelah kenaikan suku bunga acuan. Penguatan diprediksi mulai Juli hingga Agustus 2026.
Anggota DPR Muhamad Khozin menjelaskan RUU Reforma Agraria yang akan menyelesaikan sengketa tanah dan mendistribusikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.