KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.
KPK mengadakan bimbingan teknis anti korupsi di Bandung, melibatkan ASN dan keluarga. Fokus pada pencegahan korupsi dan peran keluarga mendukung integritas.