Efisiensi anggaran kerap dipakai membenarkan perubahan Pilkada, meski sejarah menunjukkan masalah utamanya ada pada tata kelola dan politik transaksional.
Pemkot Pasuruan tidak terapkan WFA bagi ASN pada 29-31 Desember 2025. ASN diminta tetap masuk kantor untuk optimalisasi pelayanan publik menjelang akhir tahun.