Agar tidak membahayakan, kendaraan listrik wajib mengeluarkan suara. Suara kendaraan mobil listrik di Indonesia minimum harus bersuara paling tidak 65 desibel.
Ketua DPR Bambang Soesatyo terkenal sebagai penyuka mobil mewah. Termasuk mobil listrik terbarunya Tesla Model S 60D yang dipakai ngantor ke Gedung DPR.