detikNews
Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta, Keluarga: Kami Maklumi & Sudah Dibayar
Habib Rizieq diberi sanksi oleh Pemprov DKI karena melanggar aturan protokol Covid-19. Namun pihak keluarga mengatakan sudah membayar denda.
Minggu, 15 Nov 2020 14:53 WIB