Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap MD tersangka penyelundupan sabu dalam mi cup. Dua pengunjung Lapas juga diamankan tanpa mengetahui isi barang.
Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
Seorang driver ojol di Madiun menjadi korban penipuan kosmetik fiktif oleh wanita berinisial NA. Pelaku tak ada di lokasi saat korban mengirimkan barang.
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba dan barang kiriman ilegal. Tiga bungkus sabu dan ratusan koli barang disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bea cukai menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang impor ilegal di Perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi. Barang itu berasal dari 2 kapal dari Malaysia.