Asosiasi petani tembakau kembali menyampaikan penolakan terhadap pengetatan produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024
Pariwisata harus juga dipandang sebagai sarana pembangunan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.