Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, hampir ditetapkan sebagai tersangka kasus penahanan ijazah karyawan. Penyidik Polda Jatim terus kumpulkan bukti.
Gaun bersejarah milik Putri Diana terjual seharga Rp 8,4 miliar di lelang. Pembelinya adalah penggemar fanatik yang pernah bertemu Diana saat mengenakannya.
Jan Hwa Diana minta bantuan Polda Jatim untuk kembalikan dokumen eks pekerjanya, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya, setelah dijerat sebagai tersangka.