Tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai negeri sipil (PNS/ASN) di Aceh akan diberi sanksi dan tenaga kontrak akan dipecat jika menolak vaksinasi Corona.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan instruksi soal vaksinasi Corona. PNS Aceh yang menolak divaksinasi bakal disanksi dan tenaga kontrak akan dipecat.