Obat setelan masih banyak diminati masyarakat lantaran memberikan efek yang cepat ketimbang pengobatan pada umumnya. Profesor farmasi mewanti-wanti soal ini.
Seorang mahasiswa di Cianjur, IHR, ditangkap karena mengedarkan 22.700 butir obat terlarang. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Investigasi masih berlanjut.