Sidang perdana gugatan perdata Rp 244 miliar yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid digelar Rabu (8/10), di PN Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat bertemu anak bungsunya sebelum menjalani persidangan dugaan pemerasan. Momen itu berlangsung singkat dan emosional.
Eksepsi Nikita Mirzani terhadap laporan Reza Gladys terkait pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ditolak majelis hakim. Nikita sudah menduganya..
Majelis hakim tolak eksepsi Nikita Mirzani dalam kasus pengancaman dan pencucian uang. Sidang berlanjut ke tahap pembuktian dengan saksi-saksi pekan depan.