detikNews
Butuh Data Konkret, MUI Belum Bisa Keluarkan Fatwa Rokok Haram
Meski lembaga fatwa sejumlah negara telah menetapkan rokok sebagai barang haram, tidak demikian dengan MUI. MUI masih mempertimbangkan mudarat lain jika ada fatwa itu.
Kamis, 25 Okt 2007 09:56 WIB







































