KPU akan mematuhi putusan MK mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden. KPU siap menerima berapa pun total pasangan calon yang akan diusung.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya siap membahas rekayasa konstitusional agar capres tak terlalu banyak setelah PT 20 persen dihapus.