detikNews
Wajib Lapor, Polda Bebaskan 20 Pengikut Lia Aminuddin
Sekitar 20 pengikut Lia Aminuddin dibebaskan oleh Polda Metro Jaya karena hanya pengikut dan statusnya hanya sebagai saksi. Tapi mereka wajib lapor.
Kamis, 29 Des 2005 18:08 WIB







































