detikFinance
Wajib Lapor Pembelian Rumah Mewah Masih 'Gantung'
Pengembang properti masih tunggu kejelasan aturan wajib lapor pembelian properti Rp 500 juta ke atas kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Senin, 20 Feb 2012 15:37 WIB







































