Kejagung menepis ada surat dari tersangka dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, soal akan pulang ke Indonesia pada Senin (15/8) besok.
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi, siap pulang ke Indonesia pada Kamis lusa (15/8).
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi, surati Jaksa Agung. Janji kooperatif ikuti proses hukum.
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Surya Darmadi menyatakan siap pulang pada Senin (15/8) lusa. Pengacara meminta pencekalannya dicabut.
KPK membeberkan alasan tidak mau mengadili tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi secara in absentia atau mengadili tanpa kehadiran terdakwa di sidang.
Tersangka kasus korupsi, Surya Darmadi, disebut-sebut berada di Singapura. Namun pihak Singapura membantah sehingga keberadaan Surya Darmadi belum jelas.
Surya Darmadi bak lenyap ditelan bumi. Buron kasus korupsi pemegang rekor merugikan keuangan negara itu sebelumnya disebut di Singapura tapi kini entah di mana.