Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan 3 tersangka sudah di Polda sejak pukul 23.00 WIB. Aziz menyebut pemeriksaan masih dilakukan sampai sekarang.
Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Pihak FPI menyebut upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq sudah diketahui dari awal.
Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis beserta empat orang lainnya ditahan atas kasus kerumunan-kasus RS Ummi Bogor. Kuasa hukum FPI menyesalkan penahanan tersebut.