Ramai soal papan merah bertuliskan "Dilarang Memasuki Kawasan Taman Nasional" di jalur kampung sekitar Kecamatan Sukaraja, Sukabumi. Ini penjelasan pihak TNGGP.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menghidupkan kembali Stasiun Rajapolah. Pemerintah menilai akan mempermudah akses wisatawan ke Gunung Galunggung.
Papan larangan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bertujuan menjaga ekosistem. Curug Sudin belum dibuka untuk umum, akses hanya melalui jalur resmi.
Perumda Parkir Makassar tidak bertanggung jawab atas jukir liar di Pantai Losari. Pengelolaan area tersebut menjadi kewenangan UPTD Anjungan Pantai Losari.