Kejari Tanjung Perak menggeledah PT Pelindo Sub 3 terkait dugaan korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan senilai Rp 196 M. Penyidik telusuri aliran dana.
Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo dan PT APBS terkait dugaan korupsi kolam pelabuhan. Nilai dugaan kasus mencapai ratusan miliar rupiah.