Di tengah kondisi pandemi virus Corona, wisata surfing sebagai bagian dari sport tourism kembali bergeliat. Bagaimana surfing dengan protokol kesehatan?
Kegiatan masyarakat di Kuningan akan dilonggarkan di tengah pandemi COVID-19 . Hal ini menyusul turunnya status PPKM Kuningan dari Level 3 menjadi Level 2.
Pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran dituntut enam bulan penjara. Pihak keluarga bocah kembar itu mengaku belum tahu soal tuntutan tersebut.
Dua pengendara motor gede (pemoge) yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, dituntut 6 bulan penjara. Terangkum catatan perjalanan kasus itu.