detikNews
Mahfud Md Jelaskan Alasan Pemerintah Keluarkan Perppu Corona
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Senin, 20 Apr 2020 16:36 WIB