Para santri Ponpes Darussalam yang positif COVID-19 diajak berjemur hingga diajak senam bersama. Ini dilakukan untuk mengurangi stres dan menjaga imun tubuh.
Polri mengatakan membagi kasus Djoko Tjandra dalam 3 klaster. Dari klaster terkait kasus penyalahgunaan wewenang tahun 2008-2009, hingga surat jalan palsu.