Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron penyelundupan sabu 2 ton. Dewi terdeteksi di Kamboja pada 17 November.
Buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap BNN setelah terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dia bagian dari jaringan Fredy Pratama.