Puluhan pengantin merayakan nikah massal di Palembang dengan iringan marching band. Acara ini memberikan status hukum resmi bagi pasangan yang belum terdaftar.
Pasangan bahagia dalam nikah massal di Palembang akhirnya mendapatkan buku nikah setelah bertahun-tahun. Program ini mendukung legalitas pernikahan resmi.
Mbah Tarman yang ditangkap karena palsukan cek Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan ternyata sempat bagi-bagi uang ke tamu pernikahan. Proses hukum dilanjutkan.
Mbah Tarman (74) mengaku menggunakan cek palsu Rp 3 miliar untuk meluluhkan Shela Arika, istrinya. Pengakuan ini disampaikan saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Pengadilan Agama Rangkasbitung di Lebak, Banten, menggelar sidang isbat massal untuk pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.