Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta tahap II sudah ditransfer dan masuk ke rekening pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan pesan berantai yang beredar di WhatsApp soal bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 3.550.000 tidak benar alias hoax