Hari Dunia Menentang Pekerja Anak diperingati setiap tanggal 12 Juni. Komnas PA mengungkap masih banyak anak di Indonesia yang bekerja dalam keterpaksaan.
Polisi resmi menetapkan Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, JE tersangka kasus kekerasan seksual. JE jadi tersangka setelah penyidikan 67 hari.
Komnas PA membeberkan kondisi terkini 14 korban kekerasan seksual pemilik sekolah SPI di Batu. Para korban membutuhkan pendampingan karena merasa ketakutan.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Polda Jatim. Arist datang untuk menambahkan informasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual di SPI.
Sejak kasus dugaan kekerasan seksual sekolah di Batu mencuat, Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak menerima banyak pengaduan. Data yang masuk ada 29 pengaduan.
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, JE, tersangka kekerasan seksual. Polisi membutuhkan 67 hari sebelum menetapkan JE. Ini perjalanan kasusnya.
14 anak korban kekerasan seksual serta pelecehan yang dilakukan pemilik Sekolah SPI di Kota Batu, telah diperiksa polisi. Bahkan sebagian anak telah divisum.
Polisi membuka layanan pengaduan hotline korban kekerasan seksual, fisik hingga pelecehan yang dilakukan pemilik sekolah di Kota Batu. Lalu sudah ada laporan?
Polres Bojonegoro diganjar penghargaan dari Komnas PA. Penghargaan diberikan karena Polres Bojonegoro dianggap cepat dan tanggap menangani kasus kekerasan anak,