Arab Saudi secara resmi mengeluarkan protokol wajib yang harus diikuti oleh jemaah haji tahun ini. Di antaranya larangan menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara umroh membuat ratusan jemaah dari Mojokerto batal berangkat. Kemenag berjanji akan membantu para jemaah.