Polisi menyelidiki kanal YouTube Sunnah Nabi. Kanal itu diduga menghina Nabi Muhammad SAW hingga melakukan penistaan agama dengan menggunakan ayat Al-Qur'an.
Mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kembali digelar hari ini.