detikOto
Ketentuan Mobil Pribadi dalam Angkut Penumpang Selama PSBB
Jika tidak satu domisili, mobil pribadi tidak boleh mengangkut penumpang penuh. Mobil pribadi hanya boleh mengangkut dua orang per baris kursi.
Minggu, 13 Sep 2020 15:06 WIB