Pemerintah tengah mengkaji menerbitkan Perppu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19. Ini mengingat belum ada aturan tegas pemberian sanksi bagi pelanggar.
Sejumlah kebijakan disiapkan PT KCI untuk penerapan new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Pengguna KRL khawatir akan terjadi kepadatan.