Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan APBN bisa mendanai 24 daerah yang ditetapkan oleh MK untuk melakukan pencoblosan suara ulang pilkada.
Anggota Komisi II DPR F-PKB Indrajaya menilai ada kecerobohan KPU dan Bawaslu usai MK putuskan pencoblosan ulang 24 pilkada. Dia mendorong DKPP memeriksanya.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Palopo untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam Pilkada Palopo, setelah mendiskualifikasi calon Trisal Tahir.
KPU Provinsi Banten buka suara terkait putusan MK yang memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di semua wilayah TPS se-Kabupaten Serang.