Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka UU ITE terkait postingannya 'IDI Kacung WHO'. Postingan itu dinilai mencemarkan nama baik hingga menimbulkan permusuhan.
Jerinx 'SID' ditahan polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Dia akhirnya menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test.
I Gede Ari Astina, yang lebih dikenal sebagai Jerinx, ditahan polisi di kasus posting-an 'IDI Kacung WHO'. Posting-an itu disebut Jerinx sebagai kritik.