Polri mulai berencana melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker. Dalam operasi ini TNI, Polri dan Satpol PP akan turun ke klaster-klaster rawan COVID.
Warga Kabupaten Mojokerto diimbau menaati protokol kesehatan jika tak ingin kena sanksi sosial. Protokol kesehatan harus terus diterapkan mencegah COVID-19.
Polresta Banyuwangi juga mentracing petugas yang sering melakukan koordinasi dengan Kejari Banyuwangi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.