detikFinance
Kocek Pribadi Bos BUMN Boleh Disumbang ke Parpol
BUMN-BUMN tetap dilarang memberi dana sumbangan untuk partai politik bagi pemilu, bahkan sanksi pidana akan diberikan jika melanggar. Namun jika dana itu dari kocek pribadi manajemen BUMN, halal-halal saja.
Kamis, 31 Jul 2008 11:11 WIB







































