KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK hingga hari ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas.
Kementerian ATR/BPN menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hingga rumah yang merupakan hasil rampasan KPK. Nilai asetnya sebesar Rp 4,78 miliar.