detikNews
3 Polisi Penadah Taksi Rampokan Kena Sanksi Disiplin
Polda Metro Jaya tidak main-main dengan tiga anggotanya yang jadi penadah taksi rampokan. Mereka dikenakan sanksi disiplin dan dijerat pasal 480 KUHP.
Jumat, 11 Nov 2005 15:17 WIB







































