detikNews
John Kei Segera Dibawa ke Polda, Puluhan Brimob Siaga
Berkas perkara pembunuhan Ayung alias Tan Hary Tantono dengan tersangka John Refra Kei, dikabarkan telah dinyatakan lengkap (P-21). John akan segera dibawa ke ruang tahanan Polda Metro sebelum nanti dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selasa, 10 Jul 2012 22:06 WIB







































