Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus BBM dicampur air di SPBU Jalan Juanda, Bekasi. Ketiga tersangka ini berperan sebagai sopir hingga kernet.
Ibu membunuh anak kandungnya, AM (5) dengan cara ditusuk 20 kali di Bekasi. Anak lainnya yang masih berusia 1 tahun kini dikembalikan ke ayah kandungnya.