Salah satu desa di Kebumen menerapkan denda Rp 500 ribu bagi pemudik yang menolak dikarantina. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Polisi Banyuwangi membagikan sembako pada warga Dusun Pancer, Desa Pesanggaran. Itu bentuk jaring pengamanan sosial dan ekonomi di tengah wabah corona.
Peta sebaran itu berbentuk peta digital dan di dalam peta itu juga ada identitas lengkap pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun orang dalam pemantauan (ODP).