Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.
Polda NTT akan melakukan ekshumasi jenazah Axi Rambu Kareri Toga. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Axi yang dinilai janggal.
Sekjen PDIP Hasto menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan hari ini.
Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, langkah yang dinilai Partai Golkar sebagai rekonsiliasi nasional.